🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  “Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan” Disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Lihat Lainnya →

👤 jesselin 📅 06 May 2025 👁️ 51 kali dilihat

“Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan” Disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

https://x.com/Humas_MA/status/1919620084810842598

“Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan”

Disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam Kegiatan Penyerahan dan Penganugerahan Piagam
Penghargaan bagi Unit Kerja Berprestasi
di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya

Jakarta, 6 Mei 2025

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"