🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Mahkamah Agung RI kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dengan kategori informatif
Lihat Lainnya →

👤 jesselin 📅 18 December 2025 👁️ 102 kali dilihat

Mahkamah Agung RI kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dengan kategori informatif

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

https://x.com/Humas_MA/status/2001507901199008075

Sobat MARI, Mahkamah Agung RI kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dengan kategori informatif.

Penghargaan diberikan kepada Mahkamah Agung dalam seremoni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar Komisi Informasi Pusat pada Senin (15/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Mahkamah Agung menyandang predikat informatif utk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan raihan nilai 97,43, meningkat jika dibandingan tahun 2024 yang meraih nilai 96,09.

Prestasi tersebut menegaskan konsistensi Mahkamah Agung sebagai badan publik informatif. Mahkamah Agung secara berkelanjutan mempertahankan predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.