Pengadilan Agama Subang Gelar Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Informasi
Subang, 09 September 2026 | Pengadilan Agama Subang melaksanakan Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pelayanan Informasi yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Subang, Rabu (09/09/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Subang, Budi Ansyori, S.E., dan diikuti oleh jajaran terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan pelayanan informasi di lingkungan Pengadilan Agama Subang.
Rapat koordinasi dan monitoring evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pelayanan informasi berjalan secara optimal, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi, termasuk koordinasi terkait penyampaian informasi kepada masyarakat serta upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Subang.
Pelayanan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan transparansi penyelenggaraan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan evaluasi secara berkala agar kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani dengan baik, cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Sekretaris Pengadilan Agama Subang menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan informasi. Setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian pelayanan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki serta merumuskan langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pengadilan Agama Subang.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Subang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan akses informasi yang baik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan peradilan yang terbuka, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan dan evaluasi secara berkala, diharapkan pelaksanaan pelayanan informasi di Pengadilan Agama Subang semakin profesional, akuntabel, transparan, responsif, dan berintegritas.
βKeterbukaan Informasi Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Lebih Baik.β
Pengadilan Agama Subang
Melayani β’ Profesional β’ Berintegritas βοΈ