🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Pengadilan Agama Subang melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Bidang Kesekretariatan, berdasarkan Lampiran Surat Ketua Pengadilan Agama Subang Nomor 0926/KPA.W10-A9/DL1.10/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025
Lihat Lainnya →

👤 jesselin 📅 10 October 2025 👁️ 88 kali dilihat

Pengadilan Agama Subang melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Bidang Kesekretariatan, berdasarkan Lampiran Surat Ketua Pengadilan Agama Subang Nomor 0926/KPA.W10-A9/DL1.10/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

BeritaPAS – Subang, Jumat (10 Oktober 2025) — Pengadilan Agama Subang melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Bidang Kesekretariatan, berdasarkan Lampiran Surat Ketua Pengadilan Agama Subang Nomor 0926/KPA.W10-A9/DL1.10/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi disiplin kerja, integritas, pelayanan prima, tata persuratan dan perpustakaan, pengelolaan barang inventaris, aplikasi laporan penerimaan negara dan rekonsiliasi, serta pemberdayaan SDM, SKP, PCK, dan absensi.

DDTK dilaksanakan di Ruang Media Center, Ruang Perpustakaan, dan Ruang Kesekretariatan, dengan narasumber internal yaitu Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang), Dian Oktaria, S.E., M.M. (Analis Pengelolaan Keuangan), Nola Marka, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan), Inafisah, S.H. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala), Dhany Kurniawan, S.Kom. (Kasubbag PTIP), Drs. H. Hasan Basri (Sekretaris), dan Sulistiyaningsih, S.H. (Analis Kepegawaian Ahli Pertama).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas tinggi di lingkungan Pengadilan Agama Subang. ⚖️📚✨

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptabdg

𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙋𝘼𝙎𝙏𝙄 – 𝙋𝙧𝙤𝙛𝙚𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 – 𝘼𝙠𝙪𝙣𝙩𝙖𝙗𝙡𝙚 – 𝙎𝙞𝙣𝙚𝙧𝙜𝙞𝙨 – 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣 – 𝙄𝙣𝙩𝙚𝙜𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨
𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : @𝙥𝙖𝙨𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙏𝙚𝙡𝙚𝙥𝙤𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0260 – 421449
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝘼𝙥𝙥 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙪𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0821-2922-2322