Perkuat Pelayanan Prima, Panitera PA Subang Berikan Pengarahan kepada Petugas PTSP
Subang, 28 September 2026 โ Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Subang, Deska Pitrah, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Subang.
Pengarahan dilaksanakan secara langsung di area PTSP dan diikuti oleh para petugas pelayanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pengarahan tersebut, perhatian diberikan pada pentingnya menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan. Petugas PTSP diharapkan senantiasa memberikan informasi secara jelas, melayani masyarakat dengan ramah dan responsif, serta melaksanakan setiap tugas sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Sebagai garda terdepan pelayanan, PTSP memiliki peran penting dalam membentuk pengalaman masyarakat ketika memperoleh layanan di Pengadilan Agama Subang. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, koordinasi, serta orientasi terhadap kebutuhan masyarakat menjadi bagian yang terus diperkuat.
Melalui pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Integritas) serta semangat BerAKHLAK dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berorientasi kepada masyarakat.