Rapat Penyusunan Draft Tindak Lanjut Himbauan Surat DIRJEN BADILAG Tentang Pemberlakuan Policy Briefing Jaminan Perlindungan Perempuan & Anak Pasca PerceraianKerjasama Pengadilan Agama Subang dengan Pemerintahan Kabupaten Subang
Subang, Senin (24 Desember 2024) – Ketua Pengadilan Agama Subang Drs. H. Rudi Hartono, S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua (Drs. Buniyamin Hasibuan, S.Ag), Panitera (Kosmara, S.H.) dan Sekretaris (Ato Suanrto, S.Ag) bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Subang dalam hal ini di wakili oleh Kabag Hukum (Yoyon Karyono SH MH), Analis Hukum (Dindin F), Bidang PADP2KBP3A (Herijanto), Jafung Analis Penyuluhan Hukum (Rudy CT), Jafung Analis Hukum (Rina Octora), Jafung analis Hukum (Via Nurdestikawati), Jafung Administrasi Kependudukan (Wawan H)., melakukankegiatan rapat penyusunan draft tindak lanjut himbauan Surat DIRJEN BADILAG Pemberlakuan Policy Brief Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, juga hasil Scoping Study BAPPENAS terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Nafkah Anak Pasca Perceraian di Indonesia.
Kegiatan berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Subang dimulai sejak pukul 8.30 hingga 09.30 WIB berjalan dengan lancar dan interaktif.