Tingkatkan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi, PA Subang Ikuti Rapat Koordinasi Laporan Keuangan Perkara Melalui Aplikasi e-BIMA
Subang | pa-subang.go.id
Guna mewujudkan pengelolaan administrasi perkara yang tertib, transparan, dan akuntabel, jajaran Pengadilan Agama Subang mengikuti agenda Rapat Koordinasi Laporan Keuangan Perkara pada Aplikasi e-BIMA secara daring pada Selasa, 15 September 2026.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Subang, kegiatan virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Subang, Panitera, serta Analis Perkara Peradilan.
Pertemuan daring ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebagai tindak lanjut atas surat dinas Nomor 1023/KPTA.W10-A/HK2.6/IX/2026 tertanggal 14 September 2026. Rapat koordinasi ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis satuan kerja mengenai sinkronisasi pembukuan keuangan perkara serta pelaporannya pada modul Electronic-Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability (e-BIMA) milik Mahkamah Agung RI.
Dalam arahan PTA Bandung, ditekankan agar seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Bandung senantiasa menjaga kesesuaian antara buku kas register keuangan perkara manual, data transaksi perbankan, dan data digital yang tersaji pada aplikasi e-BIMA. Ketelitian proses rekonsiliasi dan ketepatan waktu pelaporan menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi selisih pembukuan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Subang terus meneguhkan komitmennya dalam mengawal transparansi keuangan perkara sebagai bagian integral dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Tim Media PA Subang)