๐Ÿ•’ 00:00:00 WIB
๐Ÿ•’ ๐Ÿ•’ Jam Layanan
๐Ÿ“ ๐Ÿ“ Lokasi
โ˜Ž๏ธ โ˜Ž๏ธ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Wakil Ketua PA Subang Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum Advokasi Layanan Desa di Rawamekar
Lihat Lainnya โ†’

๐Ÿ‘ค Jejen Nursalim ๐Ÿ“… 28 September 2026 ๐Ÿ‘๏ธ 33 kali dilihat

Wakil Ketua PA Subang Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum Advokasi Layanan Desa di Rawamekar

Bagikan: โœ“ Tautan berhasil disalin

Subang, 28 September 2026 โ€” Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang, Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A., menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Advokasi Layanan Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (28/09/2026) bertempat di Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang sebagai bagian dari pelaksanaan program Advokasi Layanan Desa Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan melibatkan masyarakat serta unsur terkait di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua PA Subang menyampaikan penyuluhan dan informasi hukum kepada para peserta sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta memberikan pemahaman mengenai akses terhadap layanan hukum yang tersedia bagi masyarakat.

Kehadiran Pengadilan Agama Subang sebagai narasumber juga menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat. Melalui penyuluhan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh informasi hukum yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Subang kepada Pengadilan Agama Subang untuk menugaskan narasumber dalam rangka pelaksanaan Penyuluhan Hukum Advokasi Layanan Desa Tahun 2026.

Pengadilan Agama Subang senantiasa mendukung kegiatan yang berorientasi pada peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan.

Melalui semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Integritas), Pengadilan Agama Subang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta membangun sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar dan taat hukum.