Beranda
>
Berita
>
“Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan” Disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Lihat Lainnya →
👤 jesselin
📅 06 May 2025
👁️ 53 kali dilihat