๐Ÿ•’ 00:00:00 WIB
๐Ÿ•’ ๐Ÿ•’ Jam Layanan
๐Ÿ“ ๐Ÿ“ Lokasi
โ˜Ž๏ธ โ˜Ž๏ธ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Pengadilan Agama Subang Laksanakan Sita Jaminan dalam Perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 790/Pdt.G/2026/PA.Sbg.
Lihat Lainnya โ†’

๐Ÿ‘ค Super User ๐Ÿ“… 01 September 2026 ๐Ÿ‘๏ธ 9 kali dilihat

Pengadilan Agama Subang Laksanakan Sita Jaminan dalam Perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 790/Pdt.G/2026/PA.Sbg.

Bagikan: โœ“ Tautan berhasil disalin

Subang, 1 September 2026 | Pengadilan Agama Subang melaksanakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dalam perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 790/Pdt.G/2026/PA.Sbg., pada Selasa, 1 September 2026.

Pelaksanaan sita jaminan tersebut dilakukan terhadap objek sengketa berupa Bungalow dan Resto Bumi Talaga Sundayana, yang berlokasi di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Pelaksanaan Sita Jaminan dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Agama Subang, Afandi Ridwan, dengan didampingi oleh Saksi 1 Koswara Yudiana dan Saksi 2 Priyo Wicaksono.

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Sela Nomor 790/Pdt.G/2026/PA.Sbg. tanggal 6 Agustus 2026, sebagaimana tercantum dalam amar putusan pada poin 2.1, 2.2, dan 2.3.

Sita jaminan atau Conservatoir Beslag merupakan tindakan yang dilakukan dalam proses berperkara untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan hukum para pihak atas objek yang menjadi bagian dari sengketa, sesuai dengan penetapan atau putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Jurusita bersama para saksi melakukan proses sita terhadap objek yang telah ditentukan dalam Putusan Sela. Kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan tata cara pelaksanaan sita sebagaimana berlaku dalam proses peradilan.

Pelaksanaan Sita Jaminan ini menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 790/Pdt.G/2026/PA.Sbg. dan merupakan bentuk pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Subang dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada para pihak selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.

Melalui pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, Pengadilan Agama Subang terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"