Pengadilan Agama Subang Gelar Sidang Keliling di Kasomalang dan Ciasem
Subang, 4 September 2026 | Pengadilan Agama Subang kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Subang dalam memberikan akses pelayanan peradilan yang lebih mudah, terjangkau, dan dekat dengan masyarakat.
Pelaksanaan Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Gedung BLK Nurul Gina Kampus 2, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, serta Gedung Yayasan Aljihad, Sukamandi, Kecamatan Ciasem.
Kegiatan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Agama Subang dalam mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan hadir secara langsung di wilayah masyarakat, diharapkan hambatan jarak dan waktu yang selama ini dapat menjadi kendala dalam memperoleh layanan peradilan dapat diminimalkan.
Sidang Keliling juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Subang untuk terus memberikan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan tidak hanya dilaksanakan di dalam gedung pengadilan, tetapi juga diupayakan hadir lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Subang terus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Akuntabel, Transparan, Sinergis, dan berintegritas (PASTI).
Pelaksanaan Sidang Keliling di Kasomalang dan Ciasem berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pelayanan dan proses peradilan.
Dengan penuh semangat Pengadilan Agama Subang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peradilan hadir untuk semua, karena keadilan tidak boleh terhalang oleh jarak.