๐Ÿ•’ 00:00:00 WIB
๐Ÿ•’ ๐Ÿ•’ Jam Layanan
๐Ÿ“ ๐Ÿ“ Lokasi
โ˜Ž๏ธ โ˜Ž๏ธ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Pengadilan Agama Subang Gelar Sidang Keliling, 16 Perkara Berhasil Diputus
Lihat Lainnya โ†’

๐Ÿ‘ค Jejen Nursalim ๐Ÿ“… 11 September 2026 ๐Ÿ‘๏ธ 17 kali dilihat

Pengadilan Agama Subang Gelar Sidang Keliling, 16 Perkara Berhasil Diputus

Bagikan: โœ“ Tautan berhasil disalin

Subang, 11 September 2026 | Pengadilan Agama Subang melaksanakan Sidang Keliling pada Jumat, 11 September 2026, sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.

Sidang Keliling dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Gedung Yayasan Aljihad Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, dan Gedung BLK Nurul Gina Kampus 2, Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Dalam pelaksanaan Sidang Keliling tersebut, sebanyak 16 perkara disidangkan dan berhasil diputus.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Subang untuk memperoleh layanan peradilan. Dengan menghadirkan proses persidangan lebih dekat dengan masyarakat, layanan peradilan diharapkan dapat menjadi lebih mudah diakses.

Sidang Keliling juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Subang dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang efektif dan memberikan akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan di dua lokasi pada waktu yang sama menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Subang untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Tidak hanya menghadirkan proses persidangan di luar gedung pengadilan, kegiatan ini juga memberikan hasil konkret dengan 16 perkara yang berhasil disidangkan dan diputus.

Melalui Sidang Keliling, Pengadilan Agama Subang terus berupaya mewujudkan peradilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat, Mewujudkan Akses Keadilan yang Lebih Merata.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"