🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Area 1 – Management Perubahan
Lihat Lainnya →

👤 dani dani 📅 03 February 2024 👁️ 19 kali dilihat

Area 1 – Management Perubahan

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

TERWUJUDNYA PERUBAHAN SECARA SISTEMATIS DAN KONSISTEN MEKANISME KERJA, POLA PIKIR (MIND SET), SERTA BUDAYA KERJA (CULTURE SET) INDIVIDU PADA UNIT KERJA YANG DIBANGUN, MENJADI LEBIH BAIK SESUAI DENGAN TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS. 2024

I.PEMENUHAN (30)30,030100,00%
1.Manajemen Perubahan4,04,00100,00%
iPenyusunan Tim Kerja0,50,50100,00%
12a. Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona IntegritasYA1Telah terbentuk tim kerja untuk pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Subang
Evidence
12b. Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelasA1Anggota tim telah dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
Evidence
iiRencana Pembangunan Zona Integritas1,01,00100,00%
12a. Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBMYA1Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah tersusun
Evidence
12b. Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBMA1Semua target-target prioritas relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
Evidence
12c. Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBMA1
Evidence
iiiPemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM1,01,00100,00%
12a. Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencanaA1Semua kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
Evidence
12b. Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona IntegritasA1Hasil monitoring dan evaluasi melibatkan pimpinan dan dilakukan secara berkala
Evidence
12c. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjutiA1Semua catatan/rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tim internal atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan unit WBK/WBBM telah ditindaklanjuti
Evidence
ivPerubahan pola pikir dan budaya kerja1,51,50100,00%
12a. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBMYA1
Evidence
12b. Sudah ditetapkan agen perubahanA1
Evidence
12c. Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasiA1
Evidence
12d. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBMA1
Evidence

REFORM

II.REFORM (30)30,029,8499,47%
1.Manajemen Perubahan4,04,00100,00%
iKomitmen dalam perubahan2,002,00100,00%
a. Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun)
– Isi Jumlah Agen Perubahan
– Isi Jumlah Perubahan yang dibuat
I1,00https://drive.google.com/file/d/1cj247AKmPCaWLqSQ7z_sAPFqh3dSdLuR/view?usp=drive_link
Evidence
b. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemenI1,00https://drive.google.com/file/d/19fbhgg_OBPqfpthTOZdYQkeOzSabWZJq/view?usp=drive_link
Evidence
iiKomitmen Pimpinan1,001,00100,00%
a. Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaanA1https://drive.google.com/drive/folders/1fgEE6cCvBHg0em5Eyf1Gt_cq-q2sMp0r?usp=drive_link
Evidence
iiiMembangun Budaya Kerja1,001,00100,00%
a. Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hariA1https://drive.google.com/drive/folders/10Yphre4aklh1pp9KcpsyIldOmdtckqQG?usp=drive_link
Evidence
"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"