👤 Super User
📅 10 April 2017
👁️ 119 kali dilihat
Tata Tertib Persidangan
Demi ketertiban dan kenyamanan persidangan, dihimbau kepada para pencari keadilan yang memasuki ruang sidang agar mematuhi hal-hal sebagai berikut :
1. Berpakaian rapi dan sopan, tidak memakai pakaian ketat yang memperlihatkan bentuk tubuh, tidak memakai kaos oblong dan/atau sandal jepit, khusus untuk wanita diharapkan memakai kerudung;
2. Dilarang keras membawa senajat api dan/atau senjata tajam;
3. Tidak mengaktifkan perangkat komunikasi (handphone);
4. Tidak memakai topi dan/atau jaket;
5. Tidak merokok;
6. Bila membawa anak kecil harap membawa pendamping agar tidak menggangguu jalannya persidangan.
Panitera Pengadilan Agama Subang