DDTK IMPLEMENTASI E-COURT FITUR UPAYA HUKUM BANDING
DIKLAT DITEMPAT KERJA
IMPLEMENTASI E-COURT FITUR UPAYA HUKUM BANDING
PADA PENGADILAN AGAMA SUBANG
Pada hari ini Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan DDTK tentang Implementasi e-Court Fitur Upaya Hukum Banding pada Pengadilan Agama Subang. Antusiasme para peserta sangat tinggi dalam mengikuti acara tersebut, dikarenakan materi tersebut sangan penting dan berkaitan dengan tugas fokok dan fungsi masing-masing peserta. Acra dibuka langsung oleh ketua Pengadilan Agama Subang (Bapak Drs. H. Suhardi, S.H.) adapun yang menjadi Narasumber dalam acara tersebut diantaranya adalah :
- Drs. H. Abdul Hamid Mayeli, S.H., (Koordinator/Hakim)
- Meme Saepudin, S.Sy., (Anggota/Honorer)
- Suryono (Anggota/Honorer)
Semuanya adalah Narasumber yang telah mengikuti Sosialisasi di Purwakarta – Jawa Barat. Berdasarkan Surat PTA. Jawa Barat Nomor : W10-A/3584/PP.00.3/X/2020 Tanggal 01 Oktober 2020, perihal Sosialisasi Implementasi e-Court Fitur Upaya Hukum Banding 07 sampai dengan 08 Oktiber 2020.
Acara berjalan dengan lancer sampai dengan selesai tanpa ada suatu kendala apapun. Para narasumber berpesan kepada seluruh peserta apabila terdapat kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut atau ada hal yang kurang dimengeri terkait materi tersebut, dengan senang hati Narasumber bersedia untuk diminta bantuannya. Demikian pesan dari para Narasumber, acara tersebut selesai pada pukul 11.30 WIB.