πŸ•’ 00:00:00 WIB
πŸ•’ πŸ•’ Jam Layanan
πŸ“ πŸ“ Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita Seputar Pengadilan    >  DISKUSI HUKUM BEDAH BERKAS PENGADILAN AGAMA SE WILAYAH II PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG
Lihat Lainnya β†’

πŸ‘€ Jejen πŸ“… 13 November 2023 πŸ‘οΈ 10 kali dilihat

DISKUSI HUKUM BEDAH BERKAS PENGADILAN AGAMA SE WILAYAH II PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG

Bagikan: βœ“ Tautan berhasil disalin

PURWASUKACIKASI (PURWAKARTA – SUBANG – KARAWANG – CIKARANG – BEKASI)

pa-subang.go.id | Jum’at 10 November 2023

Bertempat di hotel Sariater Subang Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., membuka acara diskusi hukum bedah berkas Pengadilan Agama se Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Kegiatan di ikuti oleh peserta dari Pengadilan Agama Purwakarta, Pengadilan Agama Subang, Pengadilan Agama Karawang, Pengadilan Agama Cikarang dan Pengadilan Agama Bekasi. Kegiatan diskusi hukum bedah berkas pengadilan agama adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan kegiatan kali ini bertempat di wilayah Pengadilan Agama Subang.

Ketua Pengadilan Agama Subang DR. Hj. N. Siti Suwaebah, S.H.,M.H., selaku ketua panitia kegiatan kali ini dalam sambutannya memberikan apresiasi yang besar kepada seluruh panitia yang telah bahu membahu sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik.

N. Siti Suwaebah juga menyampaikan jika kegiatan diskusi hukum kali ini memilih tempat di daerah sariater yang merupakan daerah wisata dengan tujuan agar supaya para peserta mendapatkan energi lebih dan di harapkan para peserta saat melakukan diskusi hukum dalam keadaan fresh sehingga menimbulkan kualitas diskusi hukum yang bernilai lebih.

Sesuai dengan harapan tersebut diatas, kegiatan diskusi berjalan dengan sangat baik. Para peserta sangat antusias dan aktif., masing-masing membeberkan temuan-temuan serta koreksi serta gagasan solusi untuk perbaikan.

eLitigasi atau perkara yang diajukan secara elektronik (ecourt) menjadi pembahasan tersendiri yang sangat menarik, hal ini sesuai dengan perkembangan terbaru yang terjadi di Peradilan. Menurut H. R. M. Zaini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, bahwa para hakim dan Pengadilan Agama Wilayah II (PA Purwakarta, PA Subang, PA Karawang, PA Cikarang dan PA Bekasi) update dan selalu mengikuti aturan serta perkembangan terbaru yang terjadi. Atas hal tersebut beliau menyatakan apresiasi dan kepuasannya.

Dalam perkembangannya Mahkamah Agung merilis tata cara berperkara serta atura pemeriksaan perkara secara ecourt atau secara elektronik, hal ini berlaku untuk seluruh Peradilan di Indonesia. Hal ini sangat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, karena ecourt mengikuti perkembangan dunia modern saat ini yang memanfaatkan Tekbologi Informasi sehingga menghadirkan kemudahan dan biaya ringan.

Yang mencengangkan dan menggembirakan adalah para hakim serta pegawai-pegawai Pengadilan ternyata sangat adaptif dan dengan cepat menguasai system ecourt ini, sehingga program tersebut dapat berjalan di pengadilan di seluruh Indonesia.

H. R. M. Zaini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam penutupannya menyatakan sangat gembira an puas atas  penyelenggaraan diskusi hukum kali ini yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Subang. Beliau menilai kegiatan kali ini sangat serius dan menghasilkan sesuatu yang sangat baik dan up to date. Kedepan beliau berharap kegiatan diskusi diskusi hukum yang diselenggarakan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung berjalan dengan baik dan seperti kegiatan kali ini. ( Jejen | Redaksi).

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"