๐Ÿ•’ 00:00:00 WIB
๐Ÿ•’ ๐Ÿ•’ Jam Layanan
๐Ÿ“ ๐Ÿ“ Lokasi
โ˜Ž๏ธ โ˜Ž๏ธ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Hari Kamis dan Jum’at 16-17 November 2023 Pengadilan Agama Subang Melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Tanjung Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.
Lihat Lainnya โ†’

๐Ÿ‘ค harguna ๐Ÿ“… 17 November 2023 ๐Ÿ‘๏ธ 6 kali dilihat

Hari Kamis dan Jum’at 16-17 November 2023 Pengadilan Agama Subang Melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Tanjung Barat Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.

Bagikan: โœ“ Tautan berhasil disalin

Berita PAS – 17 November 2023

Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Subang bekerjasama dengan Kementrian Agama Subang, Disdukcapil Kab. Subang dan Desa Tanjung Barat telah dilaksanakan dalam waktu 2 hari tanggal 16 – 17 November 2023, serta akan dilaksanakan ke 3x di tanggal 23 November 2023.

Kegunaan Isbat Nikah ini untuk memudahkan pasangan nikah yang belum memiliki legalitas mendapatkan buku nikah yang dikeluarkan oleh negara, sehingga membantu masyarakat untuk menyatakan sah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Di hari pertama Kamis 16 November 2023 pukul dimulai dari 14.00 WIB sampai dengan selesai terdapat 30 perkara yang telah disidangkan dan di hari Jum’at 17 November 2023 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai telah menyidangkan 30 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Kosmara mengatakan ” Sidang Isbat Nikah Terpadu ini diadakan dengan tujuan untuk mempercepat proses pencatatan nikah bagi pasangan yang telah menikah secara agama dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku ” dan โ€œPada sidang ini, para pasangan yang telah menikah secara agama akan menghadap untuk mendapatkan pengesahan atas perkawinan mereka โ€.

Beberapa pasangan suami istri yang telah melaksanakan Sidang Isbat nikah terpadu ini merasa senang dan merasa terbantu karena merasa terbantu untuk pengesahan dokumen seperti surat nikah dan dokumen kependudukan dan tidak ada biaya serta pelaksanaan sidang yang dekat dengan domisili.

Pihak Desa yang diwakili oleh Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Mutakim menyampaikan Ucapan terimakasih atas program Sidang Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Subang yang telah membantu masyarakat di daerahnya untuk mendapatkan legalitas dari pernikahan yang telah berlangsung dan untuk dokumen kependudukan. ( harguna / je2n )

Foto-foto Kegiatan Sidang Isbat Nikah 16 November 2023

Foto-foto Kegiatan Sidang Isbat Nikah 17 November 2023


"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"