🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  KUNJUNGAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PENGADILAN AGAMA SUBANG 3 – 6 April 2023
Lihat Lainnya →

👤 harguna 📅 10 April 2023 👁️ 31 kali dilihat

KUNJUNGAN PENGAWASAN BADAN PENGAWAS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PENGADILAN AGAMA SUBANG 3 – 6 April 2023

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Senin, 3 April 2023, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia berkunjung ke Pengadilan Agama Subang di Jalan Aipda KS Tubun No. 1, Cigadung, Subang untuk melakukan pengawasan reguler yang dipimpin oleh Bapak Sutiyono, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus sebagai Ketua Pengawasan.

Kemudian, pelaksanaan pengawasan dilanjutkan pada keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 4 s.d. 6 April 2023 terhadap berbagai bidang di lingkungan peradilan Pengadilan Agama Subang. Pemeriksaan dilakukan oleh Bapak / Ibu Pengawas terhadap staff / pimpinan yang bersangkutan, sehingga dapat langsung menerima penjelasan secara lebih detail terhadap temuan yang ada. Beberapa bidang yang menjadi bahan pengawasan tersebut, di antaranya : Bidang Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

Lebih lanjut, hasil temuan yang didapat oleh Bapak / Ibu Pengawas disampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Subang pada Expose yang dilaksanakan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.00 WIB. Expose dibuka dengan sambutan oleh Ibu Dr. Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Subang dan dilanjutkan dengan pemaparan temuan-temuan oleh Bapak Sutiyono, S.H., M.H. selaku Ketua Pengawasan dan Dr. Firdaus Syafaat, S.H., S.E., M.H. selaku Anggota Pengawasan. Secara keseluruhan, Pengadilan Agama Subang sudah baik pada semua bidang pengawasan dan kalaupun ada temuan, merupakan sesuatu yang wajar, mengingat Pengadilan Agama Subang sendiri memiliki volume perkara yang cukup banyak. Selain itu, temuan tersebut juga bukan merupakan temuan yang fatal. Namun demikian, kinerja Pengadilan Agama Subang harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal K3. Lalu, disampaikan pula agar temuan-temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti dan dibuat laporannya dengan batas waktu maksimal 60 hari sejak Expose hari ini.

Selanjutnya, di dalam expose tersebut juga dilakukan penyerahan hasil temuan dari Bapak Sutiyono, S.H., M.H. selaku Ketua Pengawasan kepada Dr. Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Subang.

Pada akhirnya, kunjungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap Pengadilan Agama Subang diakhiri dengan sesi foto bersama di depan Gedung Pengadilan Agama Subang.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"