🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai pada Perkara Nomor 2347/Pdt.G/2026/PA.Sbg.
Lihat Lainnya →

👤 Jejen Nursalim 📅 30 July 2026 👁️ 12 kali dilihat

Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai pada Perkara Nomor 2347/Pdt.G/2026/PA.Sbg.

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Subang, Selasa, 28 Juli 2026 | Pengadilan Agama Subang Kelas IA kembali berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui proses mediasi. Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, mediasi dalam Perkara Nomor 2347/Pdt.G/2026/PA.Sbg. berhasil mencapai kesepakatan damai.

Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Pengadilan Agama Subang, Muhammad Iqbal Ansori Firdaus, S.H., M.H., CPM., yang menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan imparsial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pendekatan dialog, komunikasi yang konstruktif, serta semangat musyawarah untuk mufakat, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai.

Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yang menempatkan mediasi sebagai upaya utama dalam penyelesaian sengketa secara damai sebelum pemeriksaan pokok perkara dilanjutkan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses pemeriksaan perkara ke tahapan persidangan berikutnya. Penyelesaian melalui mediasi memberikan manfaat berupa penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, serta mampu menjaga hubungan baik di antara para pihak.

Pengadilan Agama Subang terus berkomitmen mengoptimalkan fungsi mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang mengedepankan asas perdamaian, keadilan, dan kemanfaatan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian perkara melalui jalur musyawarah yang difasilitasi oleh pengadilan.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"