🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Mediasi Berhasil Sebagian, Pengadilan Agama Subang Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Lihat Lainnya →

👤 Jejen Nursalim 📅 13 July 2026 👁️ 15 kali dilihat

Mediasi Berhasil Sebagian, Pengadilan Agama Subang Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Subang 13 Juli 2026 | Pengadilan Agama Subang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi melalui penyelesaian berhasil sebagian pada perkara Nomor 2280/Pdt.G/2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa mediasi merupakan instrumen yang efektif dalam mendorong penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan kesepakatan para pihak.

Proses mediasi dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim, Muhamad Iqbal Ansori Firdaus, S.H., M.H., CPM., CPArb., yang memfasilitasi para pihak untuk membangun komunikasi secara terbuka, mengidentifikasi pokok-pokok permasalahan, serta mengupayakan tercapainya solusi yang dapat diterima bersama.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara konstruktif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap sebagian pokok sengketa. Meskipun belum seluruh objek sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi, keberhasilan sebagian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya iktikad baik dari para pihak dalam mencari penyelesaian secara damai.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mediasi menjadi tahapan penting dalam proses berperkara yang bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui dialog, tanpa mengesampingkan hak-hak hukum masing-masing.

Pengadilan Agama Subang senantiasa berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Keberhasilan mediasi, baik secara keseluruhan maupun sebagian, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pihak serta mengurangi potensi konflik yang berkepanjangan.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para pencari keadilan untuk senantiasa mengedepankan musyawarah dan itikad baik dalam menyelesaikan sengketa, sehingga tercipta penyelesaian yang lebih efektif, harmonis, dan berkeadilan.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"