๐Ÿ•’ 00:00:00 WIB
๐Ÿ•’ ๐Ÿ•’ Jam Layanan
๐Ÿ“ ๐Ÿ“ Lokasi
โ˜Ž๏ธ โ˜Ž๏ธ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Mediator PA Subang Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Mediasi
Lihat Lainnya โ†’

๐Ÿ‘ค Super User ๐Ÿ“… 01 September 2026 ๐Ÿ‘๏ธ 8 kali dilihat

Mediator PA Subang Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Mediasi

Bagikan: โœ“ Tautan berhasil disalin

Subang, 1 September 2026 | Upaya penyelesaian perkara melalui jalur damai kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Subang. Mediator Pengadilan Agama Subang, Muhamad Iqbal A.F., S.H., M.H., CPM., CPLi., CPArb., berhasil mendamaikan para pihak melalui proses mediasi dalam perkara Nomor 2997/Pdt.G/2026/PA.Sbg.

Keberhasilan mediasi tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Subang dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai serta memberikan pelayanan peradilan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan para pihak.

Dalam prosesnya, mediator memfasilitasi komunikasi dan dialog antara para pihak dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, serta upaya menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi.

Melalui proses mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kepentingan dan keinginannya masing-masing serta bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima. Proses tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan damai antara para pihak.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi memiliki peran penting dalam memberikan alternatif penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga membuka ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan secara damai, bermartabat, dan saling menguntungkan.

Bagi Pengadilan Agama Subang, keberhasilan mediasi ini menjadi motivasi untuk terus mengoptimalkan layanan mediasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui peran mediator yang profesional serta dukungan seluruh jajaran, Pengadilan Agama Subang berkomitmen untuk terus menghadirkan proses penyelesaian perkara yang mengedepankan perdamaian, musyawarah, dan solusi terbaik bagi para pihak.

Pengadilan Agama Subang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan peradilan yang Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Berintegritas (PASTI).

Mediasi berhasil, perdamaian tercapai. Karena penyelesaian terbaik bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"