🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  PA Subang Ikuti Forum Group Discussion (FGD) Bahas Rancangan Perubahan Kebijakan Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
Lihat Lainnya →

👤 jesselin 📅 14 April 2026 👁️ 199 kali dilihat

PA Subang Ikuti Forum Group Discussion (FGD) Bahas Rancangan Perubahan Kebijakan Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

BeritaPAS – 14 April 2026

PA Subang Ikuti Forum Group Discussion (FGD) Bahas Rancangan Perubahan Kebijakan Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan

Forum Group Discussion (FGD)tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan bertujuan untuk menghasilkan output berupa model kebijakan terpadu berbasis merit untuk meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

(Foto: Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) berlangsung secara online melalui zoom meeting I Dok. PA Subang)

Subang — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Subang mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan judul “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB pada hari Selasa, 14 April 2026.

Forum Group Discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan aparatur kepaniteraan, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera, 2 (dua) orang Panitera Muda, 2 (dua) orang Panitera Pengganti, serta 2 (dua) orang Juru Sita. Kehadiran para peserta ini mencerminkan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap penyempurnaan kebijakan strategis di lingkungan Mahkamah Agung.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi pengantar terkait rancangan perubahan kebijakan yang menjadi fokus pembahasan. Materi tersebut memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan baru dalam pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan, termasuk tantangan yang dihadapi serta kebutuhan akan sistem yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan secara interaktif dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan berbagai permasalahan strategis yang selama ini muncul dalam penerapan pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan. Dalam diskusi tersebut, para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan konstruktif yang diharapkan dapat memperkaya substansi kebijakan yang sedang dirumuskan.

Adapun target utama dari pelaksanaan FGD ini adalah untuk menghasilkan isu-isu krusial yang berkaitan dengan sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Isu-isu tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, objektif, transparan, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip merit system.

Pentingnya kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan harus dilaksanakan secara objektif dan berbasis data. Beliau menyampaikan bahwa, “Mutasi dan promosi tidak atas dasar kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung atau pimpinan lainnya. Di era saya, mutasi dan promosi dilakukan berdasarkan data.” Pernyataan tersebut menjadi landasan moral sekaligus prinsip utama dalam reformasi kebijakan kepegawaian di lingkungan peradilan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, setelah sesi diskusi, para peserta juga diminta untuk mengisi kuesioner yang telah disiapkan. Kuesioner ini berfungsi sebagai instrumen penelitian untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan yang saat ini berjalan. Hasil dari kuesioner tersebut diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan yang lebih terintegrasi, transparan, serta berbasis merit.

Melalui pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) ini, diharapkan tercipta sinergi pemikiran yang konstruktif antara pimpinan dan aparatur kepaniteraan dalam rangka mewujudkan sistem manajemen sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga peradilan dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya forum diskusi yang partisipatif ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu menjawab tantangan zaman serta memperkuat integritas dan kinerja aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

Penulis : Siskha

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptabdg

𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙋𝘼𝙎𝙏𝙄 – 𝙋𝙧𝙤𝙛𝙚𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 – 𝘼𝙠𝙪𝙣𝙩𝙖𝙗𝙡𝙚 – 𝙎𝙞𝙣𝙚𝙧𝙜𝙞𝙨 – 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣 – 𝙄𝙣𝙩𝙚𝙜𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨

𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : @𝙥𝙖𝙨𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙏𝙚𝙡𝙚𝙥𝙤𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0260 – 421449
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝘼𝙥𝙥 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙪𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0821-2922-2322