Pembinaan Penguatan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Pengadilan Agama Subang
Subang | Kamis 06 Juni 2024
Ketua Pengadilan Agama Subang, Drs. H. Rudi Hartono, S.H, membuka kegiatan Pembinaan Penguatan Integritas pada hari kamis Siang tanggal 06 Juni 2024 di aula Pengadilan Agama Subang dan di ikuti oleh seluruh para pimpinan, Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Subang.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H, M.H. Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H, M.H., memberikan pembinaan “Penguatan Integritas”. Disampaikan mengenai pentingnya sikap Integritas dan displin aparatur Peradilan Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa disiplin bermakna ketaatan terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini merupakan panggilan luhur dalam mengemban amanah dan menarik kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya dengan berintegritas tinggi maka kedisiplinan menimbulkan dorongan terbentuknya pribadi-pirbadi unggul yang ikhlas dalam pengabdian, tertib dalam melaksanakan tugas dan menjadi tauladan bagi lingkungannya.
Selanjutnya Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H, M.H. menyampaikan bahwasannya Hakim dalam menjalankan amanahnya hendaknya Independen, berintegritas dan Professional. Independen berarti mandiri, bebas yang dibatasi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, peraturan perundang-undangan dan ketertiban umum serta susila. Berintegritas yaitu jujur dalam bersikap, dapat dipercaya serta bertanggung jawab dan taat. Professional yaitu memiliki intergitas kuat dan moral yang tinggi, berkeahlian yang prima serta berkualitas dalam bekerja.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag.,M.H., menyampaikan terkait kedisplinan dalam presensi online. Bahwasannya koordinat atau posisi saat melakukan presensi agar diperhatikan, hal ini merupakan salah satu bentuk kedisplinan.
Kemudian Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag.,M.H., menyampaikan mengenai anggaran dan capaian serapan anggaran semester satu Satuan Kerja dibawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang secara umum telah memenuhi target. Selanjutnya beliau menutup pemaparannya dengan mengingatkan tentang netralitas ASN terkait kegiatan pemilihan pimpinan Daerah yang sebentar lagi akan diselenggarakan oleh yang berwenang. Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H, M.H menutup materi pembinaan dengan menyampaikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan tanpa terkecuali adalah Pengawal Sejati Sekaligus Pengamal Kedisplinan. (Red. Nursalim).