🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Pendampingan Implementasi Coretax di Pengadilan Agama Subang
Lihat Lainnya →

👤 jesselin 📅 15 October 2025 👁️ 55 kali dilihat

Pendampingan Implementasi Coretax di Pengadilan Agama Subang

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

BeritaPAS – Pendampingan Implementasi Coretax di Pengadilan Agama Subang

Subang, Rabu (15 Oktober 2025) — Pengadilan Agama Subang mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi Aplikasi Coretax yang dilaksanakan secara daring berdasarkan undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan pendampingan dalam penerapan sistem Coretax, yang merupakan salah satu upaya peningkatan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan di lingkungan peradilan agama.

Dari Pengadilan Agama Subang, kegiatan ini diikuti oleh tiga Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang ditempatkan di Pengadilan Agama Subang. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Subang pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, hari ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan dapat semakin memahami tata cara penggunaan sistem Coretax secara tepat dan optimal, serta mampu mendukung kelancaran administrasi perpajakan di lingkungan peradilan agama.

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptabdg

𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙋𝘼𝙎𝙏𝙄 – 𝙋𝙧𝙤𝙛𝙚𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 – 𝘼𝙠𝙪𝙣𝙩𝙖𝙗𝙡𝙚 – 𝙎𝙞𝙣𝙚𝙧𝙜𝙞𝙨 – 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣 – 𝙄𝙣𝙩𝙚𝙜𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨
𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : @𝙥𝙖𝙨𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙏𝙚𝙡𝙚𝙥𝙤𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0260 – 421449
𝙉𝙤𝙢𝙤𝙧 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝘼𝙥𝙥 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙪𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝘼𝙜𝙖𝙢𝙖 𝙎𝙪𝙗𝙖𝙣𝙜 : 0821-2922-2322

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"