PENETAPAN PEGAWAI SEBAGAI AGEN PERUBAHAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN AGAMA SUBANG KELAS 1 A PERIODE TAHUN 2022 SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI
PENETAPAN PEGAWAI SEBAGAI AGEN PERUBAHAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN AGAMA SUBANG KELAS 1 A PERIODE TAHUN 2022 SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI TERBAIK PADA PENGADILAN AGAMA SUBANG KELAS 1 A PERIODE TAHUN 2022
Subang | 25 Februari 2022
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Subang, Drs. Suhardi, S.H., memberikan piagam penghargaan kepada 6 (enam) orang pegawai Pengadilan Agama Subang sebagai agen perubahan dan pegawai terbaik.
Untuk agen perubahan kategori terpilih Drs. Esib Jaelani, M.H. (unsur Hakim) dan Adung Nurtahyudin, S.Kom (unsur pegawai). sedangkan sebagai pegawai terbaik terpilih dari unsur Hakim yaitu : Dra. Hj. Dadah Holidah, S.H., M.H. dan Dra. N. Euis Siti Palahiah dari unsur Kepaniteraan, dari unsur Kesekretariatan adalah Sulistiyaningsih, S.H. dan Eka Widia Octaviana, S.H. dari unsur Tenaga Honorer.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Subang, Drs. Suhardi, S.H., mengingatkan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Subang yang hadir untuk terus meningkatkan professionalitas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan demi tercapainya cita-cita luhur bersama, terwujudkanya Pengadilan Agama Subang yang PASTI – Professional – Akuntable – Sinergis – Transparan – Integritas. (tim – redaksi).