Pengadaan Langsung Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Subang TA 2026
PENGUMUMAN
Nomor : 0531/SEK.PA.W10-A9/PBJ/HM1.1.1/X11/2025
TENTANG
PENGADAAN JASA KONSULTANSI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM
PADA POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA SUBANG
TAHUN ANGGARAN 2026
Sehubungan dengan Pelaksanaan Anggaran DIPA Pengadilan Agama Subang
Tahun Anggaran 2026, dengan ini diumumkan bahwa Pengadilan Agama Subang
akan mengadakan pemilihan penyedia jasa konsultansi layanan bantuan hukum pada
Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Subang sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Layanan Bantuan
Hukum Pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan
Agama Subang Tahun Anggaran 2026
Lingkup Pekerjaan : Jasa Konsultansi Layanan Bantuan Hukum Pada
Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Subang
Tahun Anggaran 2026
Pagu Anggaran : Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Sumber Pendanaan : SP DIPA-005.04.2.402588/2026
2. Metode Pemilihan : e-Pengadaan Langsung melalui Aplikasi SPSE
Mahkamah Agung RI.
3. Persyaratan Peserta
- Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/atau unit kerja
advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultasi
dan bantuan hukum Perguruan Tinggi:
Berbentuk badan hukum:
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
(SPT tahunan Tahun 2025)
Telah tedaftar sebagai Penyedia pada aplikasi
https://spse.inaproc.idlmahkamahagung
e. Dan persyaratan lainnya yang akan ditetapkan oleh Pejabat Pengadaan di
dalam Dokumen Pemilihan:
Bagi penyedia jasa konsultansi yang memenuhi syarat sebagaimana angka 3 tersebut
di atas, dipersilahkan untuk menyampaikan data :
1. Company Profile:
2. Copy NPWP Lembaga dan KTP Pengurus,
(bukan dokumen penawaran)
kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Subang pada :
Hari : Rabu s/d Jum’at
Tanggal : 17 s/d 19 Desember 2025
Waktu : 08.00 s/d 16.30 WIB
Melalui tautan link :
https://bit.ly/PENDAFTARAN_POSBAKUM_PASUBANG_2026 atau
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeH9Xoe1RvwOyqyMhOy5OUeXic1ZAESXr6UR555sWR-aP0xew/viewform
Untuk selanjutnya data tersebut, akan digunakan oleh Pejabat Pengadaan
Pengadilan Agama Subang dalam proses pengadaan secara elektronik melalui
aplikasi https://spse.inaproc.idlmahkamahagung pada waktu yang akan ditetapkan
kemudian.