🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Pengadilan Agama Subang Laksanakan Reviu SOP Kepaniteraan untuk Penguatan Kualitas Kinerja dan Pelayanan
Lihat Lainnya →

👤 Jejen Nursalim 📅 03 July 2026 👁️ 13 kali dilihat

Pengadilan Agama Subang Laksanakan Reviu SOP Kepaniteraan untuk Penguatan Kualitas Kinerja dan Pelayanan

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Subang, 3 Juli 2026 – Pengadilan Agama Subang melaksanakan kegiatan Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap prosedur kerja yang berjalan serta upaya memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan tetap efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap sejumlah prosedur kerja di bidang kepaniteraan. Setiap tahapan pelaksanaan tugas dicermati dan dievaluasi bersama guna mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi efektivitas proses, koordinasi antarbagian, maupun keseragaman dalam pelaksanaan tugas.

Reviu SOP menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi dan kualitas kinerja aparatur. SOP tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian agar setiap tugas dan pelayanan dapat dilaksanakan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi dan koordinasi yang semakin intensif, Pengadilan Agama Subang terus mendorong budaya kerja yang responsif terhadap berbagai kebutuhan dan perkembangan pelayanan. Berbagai prosedur yang telah berjalan dievaluasi secara terbuka untuk memastikan setiap proses kerja dapat mendukung penyelesaian tugas secara lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini juga mencerminkan perhatian terhadap penguatan kualitas kinerja internal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan prosedur kerja yang semakin baik dan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan seluruh aparatur dapat melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Agama Subang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan semangat PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif.

 
"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"