🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Pengadilan Agama Subang Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Bertempat di Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Ciasem
Lihat Lainnya →

👤 Jejen Nursalim 📅 17 July 2026 👁️ 15 kali dilihat

Pengadilan Agama Subang Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Bertempat di Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Ciasem

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Subang 17 Juli 2026 | Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Subang kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di dua lokasi, yaitu Gedung BLK Nurul Gina, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang serta Gedung Yayasan Aljihad Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Subang dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

13 Perkara berhasil diputus dari total 17 perkara, Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Subang dengan didampingi Panitera Pengganti serta didukung oleh aparatur pengadilan. Seluruh proses persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, para pencari keadilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Subang sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, maupun biaya transportasi. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang mengikuti jalannya persidangan secara tertib dan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah yang relatif jauh dari kantor pengadilan.

Pengadilan Agama Subang berharap program Sidang di Luar Gedung dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama.

“Mendekatkan Pelayanan, Mewujudkan Keadilan.”

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"