Pengadilan Agama Subang Tambah Jumlah Mediator Non Hakim untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mediasi
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian perkara melalui proses mediasi, Pengadilan Agama Subang melaksanakan proses seleksi Penerimaan Mediator Non Hakim berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Subang Nomor 0516/KPA.W10-A9/SK.HK2.6/VI/2026 tanggal 04 Juni 2026 tentang Pembentukan Tim Seleksi Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Subang .
Melalui proses seleksi tersebut, jumlah Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Subang bertambah dari semula tiga orang menjadi lima orang. Adapun Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Subang adalah:
Muhammad Akbar Maulana, S.Sy., CPM.
Muhammad Burhanudin, S.Sy., M.H., CPM.
Dudy Mardani, S.H.
Nur Rachmawati, S.H.
Muhammad Iqbal Ansori Firdaus, S.H., M.H., CPM.
Pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim, Ketua Pengadilan Agama Subang, A. Havizh Martius, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar seluruh mediator senantiasa meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta berbagi pengalaman kepada mediator yang baru bergabung. Menurut beliau, kolaborasi dan pengembangan kapasitas tersebut menjadi bekal penting dalam mewujudkan mediator yang profesional, mengingat Mahkamah Agung Republik Indonesia setiap tahun menyelenggarakan penilaian Mediator Terbaik tingkat nasional.
Dengan bertambahnya jumlah Mediator Non Hakim, diharapkan pelayanan mediasi di Pengadilan Agama Subang dapat berjalan semakin optimal tanpa mengalami kekosongan mediator, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Subang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nur Rachmawati, S.H. dan Muhammad Iqbal Ansori Firdaus, S.H., M.H., CPM. atas amanah yang telah diberikan sebagai Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Subang. Beliau berharap tugas mulia dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjadi ladang amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT.