Perkuat Sinergi Kejurusitaan, PA Subang Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sita Jaminan
Subang 13 Juli 2026| pa-subang.go.id
Bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Subang, Plt. Panitera Drs. H. Jajang Janglar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sita Jaminan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas kejurusitaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Panitera Drs. H. Jajang Janglar, Jurusita Afandi Ridwan, dan Jurusita Koswara Yudiana.
Rapat koordinasi membahas berbagai aspek teknis terkait persiapan pelaksanaan sita jaminan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Melalui koordinasi ini, setiap petugas memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan sehingga dapat meminimalkan kendala selama proses berlangsung.
Dalam arahannya, Plt. Panitera menekankan pentingnya komunikasi, ketelitian administrasi, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan pelaksanaan sita jaminan. Sinergi antarpetugas menjadi faktor penting untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Subang dapat berjalan dengan baik, sesuai prosedur, serta mencerminkan komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.