🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Arsip Berita    >  Rapat Koordinasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama Ditjen Badilag dan PT Pos Indonesia
Lihat Lainnya →

👤 Jejen Nursalim 📅 03 July 2026 👁️ 17 kali dilihat

Rapat Koordinasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama Ditjen Badilag dan PT Pos Indonesia

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

Pengadilan Agama Subang Mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama Ditjen Badilag dan PT Pos Indonesia

Pengadilan Agama Subang mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 2 Juli 2026, dengan Pengadilan Agama Subang mengikuti kegiatan secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Subang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, evaluasi, serta optimalisasi pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat pada seluruh satuan kerja Peradilan Agama di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Agama Subang
Profesional • Akuntabel • Sinergis • Transparan • Inovatif

#PengadilanAgamaSubang #Badilag #MahkamahAgungRI #PTPosIndonesia #RapatKoordinasi #SEMA1Tahun2023 #PelayananPrima #BerAKHLAK #ZonaIntegritas #PeradilanAgama

 

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"