👤 Super User
📅 19 February 2021
👁️ 37 kali dilihat
Sidang Itsbat terpadu Desa Sukasari Kab. Subang
Sidang Itsbat terpadu Desa Sukasari Kab. Subang
Pada hari kamis tanggal 18 Februari 2020 Pengadilan Agama Subang bekerjasama dengan Dinas Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Melakukan Sidang Itsbat terpadu di Desa Sukasari kabupaten Subang bekerjasama dengan Dinas Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil. Sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakatakan tercatat dalam dokumen negara.
FOTO 1.
FOTO 2.
FOTO 3.
FOTO 4.
FOTO 5.