SIDANG KELILING HADIRKAN KEADILAN LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT
Subang 10 Juli 2026 | Pengadilan Agama Subang kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang bertempat di Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan Ciasem.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 16 perkara disidangkan, dengan 11 perkara berhasil diputus.
Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Subang dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju gedung pengadilan.
Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Subang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Keadilan tak selalu menunggu di gedung pengadilan. Kami hadir lebih dekat untuk melayani masyarakat. ⚖️💚
#PengadilanAgamaSubang #SidangKeliling #SidangDiLuarGedung #PelayananPeradilan #AksesKeadilan #MelayaniDenganHati