VISITASI PESERTA DIKLAT KEMENTERIAN AGAMA JAWA BARAT
VISITASI PESERTA DIKLAT KEMENTERIAN AGAMA JAWA BARAT
Subang, 5 Nopember 2018. Pengadilan Agama Subang menerima kunjungan dari Balai Diklat Keagamaan Bandung dengan peserta sebanyak 30 orang, beserta para pendamping dan widyaiswara sebanyak 6 orang.
Kedatangan para peserta Diklat tersebut dalam agenda visitasi ke Pengadilan Agama Subang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Subang beserta jajarannya. Kedatangan mereka bermaksud untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat dari Pengadilan Agama Subang, sehingga para peserta diklat dapat menerima materi yang dibutuhkan.
Ketua Pengadilan Agama Subang (Drs. H. Kaharuddin, S.H, M.H) beserta satu orang Hakim (Drs. Cecep Parhan Mubarok) memberikan materi tentang Hukum Keluarga, diantaranya tentang Perceraian, Isbat Nikah, Waris dan yang lainnya.
Diakhir acara, Ketua Pengadilan Agama Subang memohon maaf atas jamuannya yang ala kadarnya dan mengucapkan selamat jalan, semoga selamat sampai tujuan.
Kemudian peserta Diklat beserta seluruh para pendampingnya berpamitan untuk melanjutkan perjalanan ke Balai Diklat Keagamaan Bandung.