Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Subang Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Sukasari
Sukasari 24 Februari 2022
Kamis 24 Februari 2022 Pengadilan Agama Subang menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang. Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan yang perdana untuk tahun anggaran 2022;
Acara ini diawali dengan sosialisasi dan penyuluhan tentang program Isbat Terpadu Pengadilan Agama Subang, dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H., menyebutkan bahwa program ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan pendanaannya dari DIPA Pengadilan Agama Subang Tahun 2022, juga merupakan salah satu program prioritas Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu juga merupakan pengejawantahan dari memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari dari gedung Pengadilan Agama Subang untuk mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan dan bagi masyarakan yang tidak mampu membayar biaya perkaranya (justice for all and justice for the poor), mewujudkan proses peradilan yang sederhana dan bebas biaya serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakan kabupaten Subang. Seperti pada kegiatan kali ini, semuanya di biayai oleh Pengadilan Agama Subang melalui akun DIPA 04 Tahun Anggaran 2022.
Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Subang telah menerapkan sistem yang transparan dan akuntable, sehingga masyarakat dihimbau untuk mengurus perkara langsung ke Pengadilan Agama Subang tanpa harus melalui perantara, karena sudah transparan mengenai biaya dan jalannya penyelesaian perkara, bahkan jangan takut jika tidak mampu untuk membayar biaya perkara, sebab dapat mengajukan perkara secara prodeo. untuk informasi mengenai berperkara dan bantuan layanan hukum, tersedia di PTSP Pengadilan Agama Subang.
Sementara perwakilan yang mewakili Camat Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini, sangat membantu dalam hal kepastian hukum pernikahan warganya yang pernikahannya belum tercatat, selanjutnya berterimakasih kepada jajaran Pengadilan Agama Subang dan mendo’akan semoga menjadi amal ibadah yang baik.
Begitu juga perwakilan dari Kementrian Agama Kabupaten Subang dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya warga masyarakat kecamatan sukasari akan kegiatan Isbat Terpadu ini, masyarakat begitu bahagia dan bersuka sukacita sebab dalam upayanya mengenai kepastian hukum pernikahan mereka selama ini merasa takut dan minder atau tidak percaya diri jika harus datang ke Pengadilan Agama Subang, maka dari itu dengan kegiatan ini, masyarakat menjadi merasa sangat terbantu, tidak harus jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Subang, gratis pula, untuk itu menyampaikan rasa bahagianya tersebut.
Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini terdiri dari 4 Majelis Hakim terdiri dari Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H., Drs. Esib Jaelani, M.H., Dra. Suherni, M.H., Drs. Arifin, Muhammad Harits, S.Ag.,Dra, Hj. Dadah Holidah, M.H., Dra. Niswati, Drs. Muslim Djamaluddin, M.H.,Dede Rika Nurhasanah, S.Ag., M.H.,Drs. H. Humaidi,. dengan 76 perkara dan smuanya putus.
Pada perkara yang telah selesai diputus (dikabulkan), pada hari itu juga para pihak mendapatkan salinan penetapannya, pada kesempatan yang baik tersebut, Panitera Pengadilan Agama Subang Ahmad Fuad Agustani, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H.,secara simbolis menyerahkan salinan penetapan kepada para pihak berperkara, kemudian para pihak menyerahkan salinan penetapan tersebut kepada petugas KUA Kecamatan Sukasari untuk diganti dengan Buku Nikah dan selanjutnya atas dasar Buku Nikah tersebut para pihak mendapatkan Kartu Kelurga dengan data terbaru dari petugas DUKCAPIL Kabupaten Subang, jadi dalam satu hari itu juga para pihak langsung mendapatkan dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan dengan data terbaru. (tim redaksi).