🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Layanan Pengaduan    >  Penyampaian Pengaduan
Lihat Lainnya →

👤 Super User 📅 25 February 2020 👁️ 83 kali dilihat

Penyampaian Pengaduan

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

PENYAMPAIAN LAPORAN PENGADUAN DITUJUKAN KEPADA

Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia;

ANDA DAPAT MENYAMPAIKAN PENGADUAN ANDA TERSEBUT MELALUI:

  1. Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Subang;
  2. Mengisi Formulir Pengaduan yang tersedia di Website Pengadilan Agama Subang;
  3. Mengunjungi langsung situs/website pengaduan di atau di Website Mahkamah Agung RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/ ;
  4. Melalui e-mail : pa.subang@gmail.com
  5. Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup;
  6. Nomor WhatsApp: 0821-2922-2322 (untuk informasi dan pengaduan)
  7. Nomor Telepon: (0260) 421449
"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"