🕒 00:00:00 WIB
🕒 🕒 Jam Layanan
📍 📍 Lokasi
☎️ ☎️ Kontak
Logo Pengadilan Agama Subang

PA SUBANG

Jl. KS Tubun No.1 Subang

Beranda    >  Berita    >  Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melaksanakan penilaian PIPK di Pengadilan Agama Subang
Lihat Lainnya →

👤 harguna 📅 13 November 2024 👁️ 46 kali dilihat

Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melaksanakan penilaian PIPK di Pengadilan Agama Subang

Bagikan: ✓ Tautan berhasil disalin

BeritaPAS – 13 November 2024

Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melaksanakan penilaian PIPK di Pengadilan Agama Subang. Dengan nomor Surat 1774/BUA.3/KU2/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan Selaku Ketua PIPK Tahun 2024 Edi Yuniadi.

Untuk Pengadilan Agama Subang mendapatkan jadwal 12 – 15 November 2024. salah satu tujuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pengadilan agama di daerah yang terpilih dalam menerapkan prinsip pengendalian intern dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Team F dari Biro Keuangan Mahakamah Agung RI melaksanakan kegiatan ini di dampingi oleh team Kesekretariatan Pengadilan Agama Subang yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Subang dalam menyiapkan permintaan data.

Pengadilan Agama Subang PASTI – Profesional – Akuntable – Sinergis – Transparan – Integritas

"Silahkan tanya kami melalui WhatsApp"