Penandatanganan SKB radius Panggilan antara Pengadilan Agama Subang dengan Pengadilan Negeri Subang
Penandatanganan SKB radius Panggilan antara Pengadilan Agama Subang dengan Pengadilan Negeri Subang
IBU KETUA PENGADILAN AGAMA SUBANG DAN BAPAK KETUA PENGADILAN NEGERI SUBANG TERJALIN ERAT
Hubungan komunikasi ibu ketua Pengadilan Agama Subang Dr. Dra. Hj. N. SITI SUWAEBAH, M.H. dan Bapak Dr. Ardhi Wijayanto, S.H.,M.Hum. Ketua Pengadilan Negeri Subang semakin harmonis, semua itu berawal dari berpadunya satu visi dan misi diantara mereka, yakni bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangan Lembaga masing masing, keharmonisan kedua lembaga yang berada di Mahkamah Agung RI, di tandai dengan di adakannya acara Penandatangan Surat Keputusan Bersama untuk kesepekatan tersebut membahas dan menyamakan besaran biaya tiap radius , dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Subang mengatakan, walaupun besaran biaya perkara merupakan kewenangan ketua pengadilan m namun sangatlah ironis apabila adanya perbedaan besaran biaya panggilan per radiusnya,
Ketua Pengadilan Agama Subang beserta rombongan Panitera Pengadilan Agama Subang Ahmad Fuad Agustani, S,Ag, MH ( Panitera) dan Sekretaris Pengadilan Agama Subang Ato Sunarto ( Sekretaris ) mengikuti dan menghadiri Acara, selesai acara dilanjutkan dengan silaturahmi dan Foto bersama.
<!– You can place html anywhere within the source tags –>
<iframe src=”https://www.instagram.com/p/CoUiFpovsFM/embed” width=”500″ height=”580″ frameborder=”0″ scrolling=”no” allowtransparency=”true”></iframe>
<script language=”javascript” type=”text/javascript”>
// You can place JavaScript like this
</script>
<?php
// You can place PHP like this
?>